SEJARAH BERDIRI
Balai Diklat BNN dibentuk atas persetujuan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: B/2281/M.PAN/07/2008 tanggal 31
Juli 2008 tentang Persetujuan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan
dan Pelatihan Badan Narkotika Nasional.
Balai diklat BNN secara resmi
berdiri setelah keluarnya Peraturan Kepala BNN Nomor:
PER/02/VIII/2008/BNN tanggal 11 Agustus 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan Narkotika Nasional.
Gambar: Serah terima hibah tanah Polri di Lido kepada BNN
untuk pembangunan Gedung Balai Diklat BNN
Pada
Tahun 2008 s.d 2010 Balai Diklat BNN berkantor di Gedung Srikandi,
Kompleks Kantor Pusat BNN Jl. MT. Haryono No. 11 Cawang Jakarta Timur.
Sejak tahun 2011 Kantor Balai Diklat BNN secara resmi pindah Jl. Mayjen
HR. Edi Sukma KM. 21. Lido- Ds. Wates Jaya Kec. Cigombong Kab. Bogor
Jawa Barat 16740. No. Telp. 0251 8222244 dan Fax. 0251 8222260. Email: diklatbnnri@gmail.com
TUGAS POKOK
a. Perumusan rencana, program dan anggaran pendidikan dan pelatihan dibidang P4GN;
b. Penyiapan bahan penyelenggaran pendidikan dan pelatihan dibidang P4GN;
c.
Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan melalui koordinasi, kerjasama
dengan instansi
terkait dan lembaga internasional dibidang P4GN;
d. Evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang P4GN;
e. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.
Gambar: Suasana Belajar di Balai Diklat BNN
SUSUNAN ORGANISASI
Balai Diklat BNN terdiri dari:
a. Kepala Balai Diklat;
b. Subbagian Tata Usaha;
c. Seksi Program dan Evaluasi;
d. Seksi Penyelenggaraan dan Kerjasama;
e. Kelompok Jabatan Fungsional;
Komentar
Posting Komentar