Profil Balai Diklat BNN

 SEJARAH BERDIRI


Balai Diklat BNN dibentuk atas persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: B/2281/M.PAN/07/2008 tanggal 31 Juli 2008 tentang Persetujuan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan Narkotika Nasional.

Balai diklat BNN secara resmi berdiri setelah keluarnya Peraturan Kepala BNN   Nomor:  PER/02/VIII/2008/BNN tanggal 11 Agustus 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan Narkotika Nasional.


Gambar: Serah terima hibah tanah Polri di Lido  kepada BNN
untuk pembangunan Gedung Balai Diklat BNN
Pada Tahun 2008 s.d 2010 Balai Diklat BNN berkantor di Gedung Srikandi, Kompleks Kantor Pusat BNN Jl. MT. Haryono No. 11 Cawang Jakarta Timur. Sejak tahun 2011 Kantor Balai Diklat BNN secara resmi pindah Jl. Mayjen HR. Edi Sukma KM. 21. Lido- Ds. Wates Jaya Kec. Cigombong Kab. Bogor Jawa Barat 16740. No. Telp. 0251 8222244 dan Fax. 0251 8222260. Email: diklatbnnri@gmail.com


 TUGAS POKOK
a. Perumusan rencana, program dan anggaran pendidikan dan pelatihan dibidang P4GN;
b. Penyiapan bahan penyelenggaran pendidikan dan pelatihan dibidang P4GN;
c. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan melalui koordinasi, kerjasama dengan instansi
    terkait dan lembaga internasional dibidang P4GN;
d. Evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang P4GN;
e. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.

Gambar: Suasana Belajar di Balai Diklat BNN

SUSUNAN ORGANISASI
Balai Diklat BNN terdiri dari:
a. Kepala Balai Diklat;
b. Subbagian Tata Usaha;
c. Seksi Program dan Evaluasi;
d. Seksi Penyelenggaraan dan Kerjasama;
e. Kelompok Jabatan Fungsional;

Komentar